Pilih Kebebasan Islam atau Penjara Hawa Nafsu?
Easystem   10 September 2018   Dibaca 1169 kali  

Banyak manusia menginginkan kehidupan yang bebas dan tidak terkekang dengan berbagai aturan. sampai-sampai karena kuatnya keinginan itu mereka tak lagi mengindahkan norma-norma agama, sebab mereka menganggap agama sebagai belenggu semata.

Meskipun faktanya, kebebasan yang tanpa natas mustahil terwujud di dunia nyata. Karena perbuatan yang dilakukan oleh manusia sering dipengaruhi oleh dorongan hawa nafsu. Sehingga ketika seseorang meninggalkan norma-norma agama, otomatis dia akan terjerumus mengikuti aturan hawa nafsunya yang dikendalikan oleh setan, dan tanpa disadari inilah sumber malapetaka terbesar bagi dirinya. (QS. Yusuf[12]: 53)

ARTI KEBEBASAN YANG HAKIKI

Berdasarkan keterangan di atas, maka kebebasan hakiki yang mendatangkan kebahagiaan dan kesenangan hidup bagi manusia tidak mungkin dicapai dengan meninggalkan norma-norma agama, bahkan sebaliknya ini merupakan kesempitan hidup dan belenggu yang nyata, sebagaimana yang terungkap dalam firman-Nya:

وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكاً وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى

“Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya dia (akan merasakan) kehidupan yang sempit (di dunia), dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta" (QS Thaha[20]:124).

Imam asy-Syaukani rahimahullah berkata, “Makna ayat ini: Sesungguhnya Allah Ta'ala menjadikan (memberikan balasan) bagi orang yang mengikuti petunjuk-Nya dan berkomitmen dengan agama-Nya dengan kehidupan yang (penuh) kenikmatan di dunia, tanpa ada kesedihan, kegundahan dan kesusahan (dalam) dirinya…Dan Dia menjadikan (memberikan balasan) bagi orang yang enggan mengikuti petunjuk-Nya dan berpaling dari agama-Nya dengan kehidupan yang sempit serta (penuh dengan) kepayahan dan penderitaan (di dunia). Bersamaan dengan semua penderitaan yang menimpanya di dunia, di akhirat (kelak) dia akan (merasakan) penderitaan, kepayahan dan kesempitan hidup yang lebih berat lagi".

kebahagiaan hidup yang hakiki hanyalah akan dirasakan oleh orang yang berkomitmen dengan agama-Nya dan tunduk kepada hukum-hukum syariat-Nya. Allah berfirman:

مَنْ عَمِلَ صَالِحاً مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik (di dunia), dan sesungguhnya akan Kami berikan balasan kepada mereka (di akhirat) dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan" (QS. an-Nahl[16]:97)

Para ulama salaf menafsirkan makna “kehidupan yang baik (di dunia)" dalam ayat di atas dengan “kebahagiaan (hidup)" atau “rezki yang halal dan baik" dan kebaikan-kebaikan lainnya yang mencakup semua kesenangan hidup yang hakiki.

Allah juga menjadikan kelapangan dada dan ketenangan jiwa dalam menerima syariat Islam merupakan ciri orang yang mendapat petunjuk dari-Nya, dan kesempitan serta terbelenggunya jiwa merupakan pertanda orang yang tersesat dari jalan-Nya. (QS. al-An'am[6]: 125)

Maka melepaskan diri dari aturan-aturan agama Islam dengan dalih kebebasan berarti justru menjebloskan diri kedalam penjara hawa nafsu dan belenggu setan yang akan mengakibatkan kesengsaraan dan penderitaan berkepanjangan di dunia dan akhirat.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengungkapkan hal ini dengan bahasa yang indah dalam ucapan beliau:

“Orang yang dipenjara adalah orang yang terpenjara (terhalangi) hatinya dari Rabb-nya (Allah) Ta'ala, dan orang yang tertawan (terbelenggu) adalah orang yang ditawan oleh hawa nafsunya".

Dalam hal ini, para ulama mengumpamakan kebutuhan manusia terhadap petunjuk Allah Ta'ala dalam agama-Nya adalah seperti kebutuhan ikan terhadap air. Maka jika demikian apakah mungkin dikatakan kebebasan hidup bagi ikan adalah jika terlepas dari air, padahal sudah diketahui bahwa tidak mungkin ikan akan bertahan hidup tanpa air?!

Tauhid Membebaskan Manusia dari Penghambaan Diri kepada Makhluk

Landasan utama Islam, tauhid, yang berarti pemurnian ibadah dan penghambaan diri kepada Allah Ta'ala semata dan berpaling dari penghambaan diri kepada selain-Nya, adalah bukti terbesar yang menunjukkan adanya kebebasan yang hakiki dalam Islam.

Betapa tidak, orang yang benar-benar meyakini dan mengamalkan tauhid dalam hidupnya, maka dia akan terlepas dari semua belenggu penghambaan diri kepada makhluk yang tidak punya kemampuan untuk memberikan manfaat maupun bahaya kepada dirinya, untuk menuju kepada penghambaan diri kepada Allah Ta'ala, yang di tangan-Nyalah segala kebaikan, dan Dialah satu-satunya pencipta, pemberi rezki dan pengatur alam semesta ini.

Inilah makna ucapan sahabat yang mulia Rib'iy bin ‘Amir ketika ditanya oleh salah seorang pembesar kafir, “(Seruan dakwah) apakah yang kalian bawa?". Maka beliau menjawab: “Allah yang mengutus kami untuk mengeluarkan (membebaskan) siapa yang dikehendaki-Nya dari penghambaan diri kepada makhluk kepada penghambaan diri kepada-Nya (semata), dan dari kesempitan (belenggu) dunia kepada kelapangannya, serta dari kezhaliman (aturan) agama-agama (lain) kepada keadilan Islam".

Di samping itu, setiap manusia terlahir dengan kecenderungan untuk menghambakan diri dan tunduk kepada sesuatu, maka jika kecenderungan ini tidak diarahkan kepada penghambaaan diri yang benar, yaitu kepada Allah Ta'ala, maka dengan sendirinya setanlah yang akan menggiringnya menjadi hamba bagi hawa nafsunya, mengenai hal Allah Ta'ala berfirman sebagaimana dalam QS. al-Jatsiyah[45]:23.

Makna ayat ini: pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan agamanya (apa yang sesuai) dengan hawa nafsunya, sehingga tidaklah dia menyukai sesuatu (menurut hawa nafsunya) kecuali dia akan mengikutinya. Karena dia tidak beriman kepada Allah, tidak mengharamkan apa yang diharamkan-Nya dan tidak menghalalkan apa yang dihalalkan-Nya. (Cara) beragamanya adalah apa yang diinginkan oleh hawa nafsunya maka itulah yang dikerjakannya.

Orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya berusaha mencari-cari dalih untuk mendiskreditkan Islam dan mengesankan bahwa aturan-aturan syariat Islam adalah belenggu yang mengekang kebebasan manusia. Padahal kalau diperhatikan dengan seksama semua dalih yang mereka kemukakan justru membantah pemahaman mereka dan bukan mendukungnya.

Di antara dalih yang mereka kemukakan adalah sabda Rasulullah yang mereka pahami dengan keliru:

“Dunia ini adalah penjara (bagi) orang yang beriman dan surga (bagi) orang kafir".

Jawab: Penafsiran yang benar dari hadits ini ada dua  (seperti kata Ibnul Qayyim dalam kitab beliau “Badaai'ul fawa'id" 3/696) , yaitu:

  1. Orang yang beriman di dunia ini, keimanannya yang kuat menghalangi dia untuk memperturutkan nafsu syahwat yang diharamkan oleh Allah Ta'ala, sehingga dengan keadaan ini seolah-olah dia hidup dalam penjara. Atau dengan kata lain: dunia ini adalah tempat orang yang beriman memenjarakan hawa nafsunya dari perbuatan-perbuatan yang diharamkan oleh Allah Ta'ala, berbeda dengan orang kafir yang hidup bebas memperturutkan nafsu syahwatnya.
  2. Makna: “Dunia ini adalah penjara (bagi) orang yang beriman dan surga (bagi) orang kafir", adalah jika dibandingkan dengan keadaan/balasan orang yang beriman dan orang kafir di akhirat nanti, karena orang yang beriman itu meskipun hidupnya di dunia paling senang dan bahagia, tetap saja keadaan tersebut seperti penjara jika dibandingkan dengan besarnya balasan kebaikan dan kenikmatan yang Allah Ta'ala sediakan baginya di surga di akhirat kelak. Dan orang kafir meskipun hidupnya di dunia paling sengsara dan menderita, tetap saja keadaan tersebut seperti surga jika dibandingkan dengan pedihnya balasan keburukan dan siksaan yang Allah Ta'ala akan timpakan kepadanya di neraka nanti.

Jelaslah bahwa hadits ini sama sekali tidak menunjukkan apa yang mereka tuduhkan terhadap Islam.

– Mereka juga berdalih dengan beberapa hukum dalam Islam, seperti kewajiban memakai jilbab (pakaian yang menutupi semua aurat secara sempurna) bagi perempuan muslimah ketika berada di luar rumah. Mereka mengatakan bahwa jilbab merupakan belenggu yang mengekang kebebasan kaum perempuan!!

Jawab: Hikmah besar diwajibkannya hijab bagi perempuan adalah justru untuk membebaskan dan menyelamatkan mereka dari gangguan dan kejahatan orang-orang yang mempunyai niatan buruk, sebagaimana firman Allah Ta'ala dalam surat al-Ahzab ayat 59.

Syaikh Abdurrahman as-Sa'di berkata tentang ayat tersebut, “Ini menunjukkan bahwa gangguan (bagi wanita dari orang-orang yang berakhlak buruk) akan timbul jika wanita itu tidak mengenakan jilbab (yang sesuai dengan syariat). Hal ini dikarenakan jika wanita tidak memakai jilbab, boleh jadi orang akan menyangka bahwa dia bukan wanita yang ‘afifah (terjaga kehormatannya), sehingga orang yang ada penyakit (syahwat) dalam hatiya akan mengganggu dan menyakiti wanita tersebut, atau bahkan melecehkannya… Maka dengan memakai jilbab (yang sesuai dengan syariat) akan mencegah (timbulnya) keinginan-keinginan (buruk) terhadap diri wanita dari orang-orang yang mempunyai niat buruk".

– Dalih lain yang mereka gunakan adalah kewajiban memasang tabir untuk melindungi perempuan dari pandangan laki-laki yang bukan mahramnya. Mereka mengatakan bahwa ini semua hanya belenggu yang mengekang kebebasan kaum perempuan.

Jawab: Hikmah agung kewajiban memasang tabir adalah justru untuk  membebaskan laki-laki dan perempuan yang beriman dari kekotoran hati dan fitnah (kerusakan) yang mungkin timbul tanpa adanya tabir. Maka adanya hijab/tabir antara laki-laki dan perempuan bertujuan untuk menjaga kesucian hati mereka. (QS. al-Ahzab[33]:53)

Semoga tulisan ini dapat membantu kaum muslimin dalam menguak hakikat keindahan Islam yang diturunkan untuk kemaslahatan hidup manusia, dan memperlihatkan bahwa semua ajakan yang menyimpang dari Islam pada akhirnya hanya menjerumuskan ke dalam lembah kesengsaraan dan penderitaan berkepanjangan di dunia dan di akhirat.

 

Bagikan :