Tidak kita ragukan bahwa dosa besar sangat banyak jumlahnya. tidak mungkin kita batasi. untuk memudahkan pengenalan kita terhadapdosa besar perlu kiranya kami paparkan patokan dan kaidah berharga dalam mengenali sebuah dosa besar, diantara patokan tersebut adalah:
1. setiap kemaksiatan yang telah ditegaskan oleh agama bahwa kemaksiatan tersebut termasuk dosa besar
patokan ini tidak di perselisihkan. misalnya banyak sekali seperti, syirik kepada allah, durhaka kepada orang tua, membunuh anak, dan lain-lain.
2. setiap dosa yang diakhiri dengan kutukan, murka allah, ancaman neraka atau siksa
inilah patokan yang dipegang oleh kebanyakan kaum salaf dan khalaf. permisalan dalam masalah ini sangat banyak, seperti perbuatan zina, riba, ghibah, menerunkan pakaian hingga melebihi mata kaki, nyanyian, dan perbuatan zalim.
3. setiap dosa yang pelakunya diancam untuk tidak masuk surga, atau diancam tidak dapat mencium baunya surga, atau bisa juga terangkat darinya keimanan atau ucapan bukan termasuk golongan kami
peniadaan nilai keimanan atau ancaman tidak akan masuk surga atau ancaman bukan termasuk golongan kaum muslimin tidaklah ancaman semacam ini kecuali untuk dosa besar. adapun dosa kecil tidak demikian.
4. setiap dosa kecil yang pelakunya melakukannya secara terus menerus
sebagaimana diriwayatkan dari ibnu abbas: "bukan dosa besar jika diiringi dengan istigfar, dan bukan dosa kecil jika di kerjakan terus menerus". inilah sebagian dari patokan untuk menentukan dosa besar.
contoh-contohnya
sangat banyak contoh dosa besar, kami sebutkan sebagiannya:
1. syirik kepada allah
syirik termasuk dosa yang paling besar diantara seluruh dosa besar. allah berfirman:
إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ ۚ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَىٰ إِثْمًا عَظِيمًا
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.(QS. an-Nisa'[4]:48)maksudnya adalah membunuh secara sengaja jiwa yang allah haramkan, bukan pembunuhan yang dibolehkan seperti yang terjadi pada qishash, membunuh orang yang murtad, atau merajam pezina yang sudah nikah.
haramnya membunuh jiwa yang tidak halal telah di tegaskan oleh al-qur'an dan sunnah. allah berfirman:
وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا
Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.(QS. an-Nisa'[4]:93)3. sihir
karena orang yang melakukan sihir mesti terancam dengan firman allah yang berbunyi:
وَاتَّبَعُوا مَا تَتْلُو الشَّيَاطِينُ عَلَىٰ مُلْكِ سُلَيْمَانَ ۖ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَٰكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا
Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan lah yang kafir (mengerjakan sihir).(QS. al-Baqarah[2]:102)
sumber : Buku majalah al furqon (edisi 11 tahun ke 11 jumada akhir 1433)