Meneladani Canda Nabi
Easystem   22 September 2018   Dibaca 935 kali  

    Manusia bukanlah malaikat. Ia adalah makhluk yang mempunyai tabiat cepat bosan dan jenis. Bila rasa jenuh dan bosan tadi dibiarkan terus - menerus menguasai diri maka ia akan berdampak bahaya bagi manusia. Di sisi lain, agama Islam adalah agama yang sesuai dengan fitrah manusia. Semua ajaranya tidak ada yang mengekang fitrah, malah ia sangat sesuai dan cocok dengannya. Syariat Islam yang mulia membolehkan bercanda dan tertawa jika kita merasa bosan atau jenuh, dengan catatan selama itu masih berada dalam koridor dan ruang lingkup aturan Islam. Karena itu, di sini kami akan mencoba menyuguhkan tulisan mengenai adab bercanda menurut tuntunan Rasulullah ke hidupan sehari - hari. 

Hukum Asal bercanda

   Pada asalnya, hukum bercanda atau senda gurau adalah boleh segali masih dalam batasan yang wajar (tidak berlebihan). Dalam hal ini Ibnu Qutaibah mengatakan: "Sungguh orang - orang sholih semenjak dahulu telah terbiasa dengan akhlak Rasulullah di dalam senyum mereka, berseri - serinya muka, celaan, dan dusta."setelah itu beliau membawakan nama - nama para shabat dan tabi'in yang bisa bercanda, lantas beliau menutup menutup dengan ucapan: "Jika bercanda, mereka tidak berkata dengan sesuatu yang tidak sopan, tidak juga mencela, menggunjing, atau berbohong, Adapun bercanda yang terlarang ialah canda yang terlarang ialah canda yang disertai dengan hal - hal di atas tadi.

Nabi Pun Bercanda dan tertawa

   Ada sebagaian orang yang menganggap bahwa bercanda itu hanya dilakukan oleh orang - orang rendahan dan tidak pantas dilakukan oleh seorang yang berilmu atau seorang yang dianggap mempunyai kedudukan terhormat dimata manusia. Bahkan di antara mereka sampai ada yang tidak mau mencandai keluarganya hanya dengan alasan jika nanti bercanda dengan keluarga (anak - anak misalnya) maka citra kita akan menurun! Saudara pembaca yang mulia, perkataan ini tidaklah benar secara mutlak. Sebab, jika kita bisa menjaga etika saat bercanda kita tidak akan merasa khawatir jika citra kita akan turun. Dalam masalah ini telah ada suri teladan yang baik bagi kita, yaitu Rasulullah  besserta para sahabat beliau.

   Sebagai figur panutuan dan manusia yang paling sempurna, Rasulullah telah memberikan contoh yang sangat bagus kepada kita dalam masalah ini. Jika kita membuka Literatur klasik hadits nabawi, kita akan mendapatkan bahwa beliau juga bercanda dengan sesama sahabatnya. orang tua, bahkan dengan anak yang kecil sekalipun, Imam al-Qostholani mengatakan: "Rasulullah pernah bercanda, dan tidaklah beliau berkata kecuali dengan benar (jujur)." Contohnya bisa kita lihat dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imamal -Bukhori:6129, at-Tirmidzi:1991, Abu Dawud:5000, dan masih banyak lagi lain nya.

Yang Perlu Diperhatikan

   Telah disinggung di muka bahwa canda yang diperbolehkan adalah canda yang bersyarat. Syarat-Syarat yang harus dipenuhi ialah:

  1. Niat yang bagus. Maksudnya ketika bercanda harus senantiasa mencari ridho Allah dan menjadikan canda kita ini sebagai sarana untuk menggaapai ridho-Allah dan menjadikan canda kita ini sebagai sarana untuk menggapai rindo-nya. Semisal kita meniatkan dengan bercanda tadi untuk membahagiakan orang yang kita candai (yang sebelumnya ia sedih) atau supaya kita menjadi segar dan tidak malas dalam ibadah, maka canda yang kita lakukan tadi menjadi dianjurkan. Sandaran akan hal ini terdapat dalam hadits Nabi "Segala amalan itu tergantung niatnya."
  2. Harus jujur. Sebagian orang tidak perduli tatkala ia bercanda sampai ia rela menggunakan kedustaan sebagai polesnnya agar bertambah bagus. Maka ini tidaklah halal dalam Islam. Walau bagaimanapun, bohong itu tidak diperkenankan dalam agama Islam dan dapat mengantarkan kepada kejelekan. Adapun Rasulullah tatkala mencandai sahabatnya beliau berkata: "Sungguh tidaklah aku berkata kecuali kebenaran."
  3. Tidak boleh mengandung hal yang tertera dalam hadits ini :Bahwa Rasulullah telah bersabda dalam hadits yang shohih: "Bukanlah muslim itu orang yang suka mencela, melaknat, berbuat keji (dengan ucapan atau perbuatan) dan berucap  kotor."
  4. Perhatikan waktu bercanda dan dengan siapa kita bercanda. Seorang yang bijak harus mengerti kapan ia wajib serius dan kapan waktunya ia boleh bercanda. kadangkala kita temui banyak kasus keributan berawal dari canda biasa. Hal ini terjadi karena kita belum bisa menemukan waktu bercanda dengan baik. Jika kita sudah memperhatikan waktu yang tepat maka hal yang harus diingat lagi adalah dengan siapa kita bisa bercanda. Dan ini bisa kita ketahui setelah kita menyelami karakter tiap - tiap orang. Sa'id bin Abil'Ash pernah menasihatkan:"Janganlah kamu mencandai seorang yang mulia hingga engkau didengki, dan janganlah kamu mencandai seorang yang mulia hingga engkau didengki, dan janganlah kamu bergurau dengan orang yang hina hingga ia berbuat lancang atasmu.
  5. Jangan sering - sering. Di antara syarat bolehnya bercanda adalah tidak teralu sering agar kita tidak lalai dari dzikir kepada Allah dan dari urusan agama yang lebih penting serta agar muru'ah (harga diri) kita tidak jatuh dimata manusia. Orang yang terlalu sering bercanda dinamakan dengan al-majin Al-Khoththob berkata dalam Mawahibul jalil: "Al-Majin adalah seorang yang mempunyai sedikit muru'ah, yaitu yang sering bercanda dan bersenda gurau dalam kebanyakan waktunya. "
  6. Tertawa jangan sampai kelewatan. Dalam bercanda maksimal Rasulullah hanya tersenyum hingga terlihat gigi gerahamnya.Akan tetapi, sangat disayangkan banyak kita temui kaum muslimin yang tertawa dengan terbahak - bahak saat bercanda. Ditambah lagi orang yang mencandainya makin menjadi jadi tatkala melihat yang dicandai terpingkal-pingkal. Yang seperti ini harus ditinggalkan sebab Nabi bersabda:"Janganlah kalian perbanyak tertawa, sesungguhnya banyak tertawa itu akan mematikan hati."

Di antara Jenis Canda Yang Terlarang

  1. Bercanda dengan syari'at Islam, Allah, atau Rasul-nya. Hak ini sebagaimana yang telah difirmankan oleh Allah tentang orang - orang munafiq dalam perang Tabuk:

وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ (65) لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ

Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab, "Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja." Katakanlah, "Apakah dengan Allah. ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kalian selalu berolok-olok?" Tidak usah kalian minta maaf, karena kalian kafir sesudah beriman

       2. Bercanda dengan cara menakut-nakuti saudara sesama muslim.Semisal jika kita menakut-nakutinya dengan cara mengambil barang yang ia miliki atau mengacungkan senjata kepadanya walaupun maksudnya hanya sekedar bercanda. Ini didasari oleh hadits oleh hadits Rasulullah. Tidak halal bagi seorang muslim untuk menakut-nakuti saudaranya yang lain. " (HR. Abu Dawud:

       3. Bercanda dengan hal yang membahayakan saudaranya. Semisal jika kita bercanda dengan menenggelamkannya ke sungai (padahal ia tidak bisa berenang), melempar petasan kepadanya, atau yang sejenisnya. Maka ini semua tidak boleh dilakukan oleh seorang muslim terhadap saudaranya sesama muslim berdasarkan hadits Rasulullah: Barang siapa yang membahayakan saudaranya sesama muslim maka Allah akan membahayakan nya.

Tentang Pelawak dan Acara Humor

    Di televisi sering ditayangkan program (acara) hiburan lawak yang dari awal memang diniatkan untuk mengundang gelak tawa penonton, Memang, barangkali acara tersebut bisa menghibur pemirsa yang dirundung sedih atau sters namun hal itu tidaklah menjadikannya sebagai suatu yang benar dan baik menurut agama. Bahkan, jika kita teliti maka kita akan bisa menarik kesimpulan yang berbeda mengenainya. Al-Hafizh Ibnu Hajar membawakan perkataan Imam al-Ghozali tentang hal ini: Termasuk kesalahan ialah seseorang menjadikan canda sebagai pekerjaan tetapnya hanya dengan dalil bahwa Rasulullah pernah bercanda. Maka sebenarnya ia lebih mirip dengan orang yang selalu mengikuti arah angin (hawa nafsu) ke mana pun berhembus. Terlebih lagi bila di dalam majelis gelak tawa tadi terkandung unsur dusta maka ia lebih layak untuk medapatkan larangan (haram). Dalam hadits yang shohih Rasulullah telah mengabarkan bahwa seorang yang berkata dengan dusta untuk membuat manusia tertawa maka baginya adalah kecelakaan. Lantas bagaimana pula hukum orang yang senang melihatnya? Ibnu Utsaimin berkata: "Barang siapa yang senang melihatnya? Ibnu Utsaimin berkata: "Barang siapa yang meghadiri perbuatan mungkar (dengan ridho) maka ia seperti peluknya.

 Sumber :(AL - FURQON Th ke 4 Volume 2 No. 2)

 

Bagikan :