Bila khotib sedang bekhotbah
Easystem   06 September 2018   Dibaca 842 kali  

      Khotbah merupakan rutinitas yang dilakukan sebelum sholat Jum'at. Begitulah yang diajarkan oleh Rosululloh berkaitan dengan pelaksanaan sholat jum'at dan beliau tidak pernah meningalkannya.

       Khotbah jum'at merupakan sarana terbaik untuk berdakwah kepada masyarakat. Di dalamnya sang Khotib bisa menyampaikan inti ajaran Islam. khotbah jumat merupakan kesempatan bagi para da'i untuk memberikan targhib (motivasi / dorongan) kepada jama'ah agar selalu melaksanakan perintah Allah dan tarhib (ancaman) Bagi yang menerjang larangan Allah. Pada kesempatan ini pulalah para jama'ah bisa menimba ilmu dan memetik faedah dari nasihat yang disampaikan sang khotib dengan mendengarkan dan mencermati khotbahnya.

      Namun, sebagaian besar jama'ah sholat jum'at melalaikan itu semua. Sungguh inilah musibah besar yang menimpa umat ini. Kebanyakan mereka bersikap acuh tak acih dari mendengarkan khotib. Di teras - teras masjid banyak jama'ah yang asyik mengobrol. Ada pula yang bercanda dan bermain - main. Bahkan, yang lebih menyedihkan, ada yang merokok! Mereka tidak menjadikan kesempatan (Khotbah Juma'at) ini sebagai ladang untuk menimba ilmu dan muhasabah ( mengoreksi diri ) tetapi malah di jadikan ladanng untuk berbuat dosa. Mereka pulang dari sholat Jum'at malah membawa dosa, seakan - akan mereka lupa akan ancaman Allah.

      Demikianlah fenomena yang tidak dapat dipungkiri adanya. Itulah akibat kurangnya perhatikan terhadap ilmu syar'i (agama) sehingga ibadah kepada Allah dilakukan secra asal - asalan tidak dilandasi dengan ilmu. yang sunnah dan wajib ditinggalkan sedangkan yang haram justru dikerjakan. Sebab itu, pada kesempatan ini kami akan menjelaskan bagaimana sikap yang benar ketika khotib sedang berkhotbah beserta kesalahan - kesalahan yang bisa dilakukan oleh kebanyakan masyarakat kita.

Menyegerakan berangkat ke masjid

     Sungguh sangat tercela dan rugi orang yang bermalas  - malasan untuk datang ke masjid, Ia tidak bersegeera menghentikan aktivitasnya padahal adzan sudah dikumandangkan. Bahkan ia tidak masuk masjid kecuali setelah imam naik mimbar. Jika berada di masjid ketika sang khotib berkhotbah ia sangat gelisah dan ingin cepat - cepat keluar, seperti burung di dalam sangkar, ia lebih suka datang paling akhir dan keluar dari masjid paling cepat. Wal'iyadzubillah. orang seperrti ini berarti telahlari jauh dari lautan keutamaan yang dijanjikan Rosululloh. Beliau telah menganjurkan umatnya agar berangkat ke  masjid untuk sholat juma't pada awal waktu agar bisa mendengarkan khotbah.Beliau telah menjelaskan betapa besar pahala orang yang datang lebih awal ke masjid untuk sholat jum'at. Beliau bersabda:

      "pada hari jum'at di setiap pintu masjid terdapat para malaikat yang mencatat orang yang masuk, secara berurutan. Lalu,apabila imam sudah duduk di atas mimbar maka para malaikat pun menutup buku catatan nya dan masuk ke masjid untuk turut meniyimak khotbah. Perumpamaaan pahala orang yang berkurban seekor unta, kemudian yang datang lebih awal adalah seperti pahala orang yang berkurban seekor sapi, kemudian yang datang berikutnya lagi seperti orang yang berkurban seekor domba, dan yang datang berikutnya seperti orang yang bersedekah sekor ayam, dan yang datang berikutnya seperti orang yang besedekah sebutir telur."(HR.al-Bukhori:881 dan muslim :850)

   Diam ketika imam sedang berkhotbah

   Kewajiban bagi jumlah sholat jum'at adalah diam dan mendengarkan apa yang disampaikan oleh sang khotib serta tidak menyibukkan diri dengan berbicara dan mengobrol karena bisa menghapus pahala sholatjum'at dan megantarkan pelakunya kepada perbuatan yang sia - sia. Rosululloh bersabda:

"jika kamu berkata kepada temanmu 'diam' ketika imam berkhotbah, maka kamu telah berbuat sia - sia (yakni rusak pahala jum'at nya)." (HR. al-Bukhori:934 dan Muslim:851)

Hadits ini bersifat umum. jadi, semua bentuk perkataan baik itu membaca al-Qur'an,tasbih,tahmid,takbir,dan dzikir - dzikir lainnya adalah terlarang jika dilakukan ketika khotbah berlangsung. Namun dikecualikan bacaan tasbih,tasyahud dan dzikir - dzikir lainnya yang di ucapkan ketika sholat tahiyatul masjid maka hal ini diperbolehkan karena Rasulullah memerintahkan sholat tahiyatul masjid kepada orang yang datang ketika khotbah sedanng berlangsung. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan dari Abu Qotadah as-Salami bahwa Rasululloh bersabda:

"Apabila salah seorang di anatara kalian datang sedangkan imam tengah berkhotbah maka sholatlah dau raka'at:(HR.al-Bukhori:44 dan Muslim:714).(lihat ar-Roundhoh an-Nadiyyah:3/350)

Laranagan melangkahi pundak orang lain

    Melangkahi pundak orang lain hukumnya haram berdasarkan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abdulloh bin Busr beliau berkata:

    "Ada seorang yang datang pada hari jum'at sambil melangkahi pundak orang lain sedang pada saat itu Rasulullah tengah berkhotbah, maka beliau mengatakan kepadanya: 'Duduklah, sesunguhnya engkau telah berbuat sia-sia.""(HR.Abu Dawud:1118 dishohihkan al-Albani dalam shohih Abu Dawud: 1/307,an-Nasa'i:1400)

    Imam al-Iraqi mengatakan: "Dikecualikan dari keharaman atau kemakruhan tersebut bagi imam dan terhadap orang yang di hadapannya ada shof yang kosong dan tidak mungkin memenuhinyakecuali harus melangkahi pundak orang lain."(Aunul Ma'bud:3/329)

    Seharusnya, seseorang masuk masjid langsung mengisi shof(barisan)yang masih kosong atau renggang, dengan melakukan sholat dua roka'at terlebih dahulu, apalagi shof depan itu banyak fadhilah (keutamaan)nya dan besar pahalanya. Rasulullah bersabda:

    "kalau seandainya orang - orang mengetahui pahala yang terkandung orang - orang mengetahui pahala yang terkandung pada adzan dan shof yang pertama, kemudian mereka tidak menemukan jalan kecuali harus dengan undangan, niscaya mereka melakukan undian."(HR.al-Bukhori:615 dan Muslim:437)

Tidur ketika imam berkhotbah

    Kesalahan yang serinng dilakukan jama'ah Jum'at adalah tidur pada saat berada di dalam masjid dan tidak berupaya untuk menghilangkan rasa kantuk (dengan berpindah tempat atau berwudhu). Dari Ibnu Umar bahwa Rasulllah bersada:

    "Apabila salah seorang (di antara kalian) tertimpa rasa kantuk di dalam masjid pada hari Jum'at, maka berpindahlah dari tempat duduknya ke tempat lain."(HR.Abu Dawud:   1119, Ibnu Hibban dalam Mustadrok: 1/291, Ahmad: 2/22, dan dishohihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shohih Sunan Abi Dawud:1/307)

   Syaikh Masyhur Hasan Salman menjelaskan:"Adapun hikmah diperintahkannya pindah tempat karena bergerak dapat menghilangkan rasa kantuk, juga karena di tempat yang menyebabkan orang tidur itu ada setannya. Tidaklah dikatakan bahwa berpindah tempat ketika khotbah berlangsung adalah perbuatan terlarang dengan alasan sibuk (berpaling) dari mendengarkan khotbah, karena berpindahnya orang yang mengantuk niatnya semata - mata untuk menghilangkan rasa kantuknya dan ingin memperhatikan khotbah. Oleh karena itulah, diperintahkan untuk berpindah. " (al-Qoulul Mubin Fi Aktho'iol Mushollin:346)

Mengedarkan kotak infak

   Mengedarkan kotak infak ketika khotib Jum'at sedang berkhotbah hukumnya tidak boleh karena menggangu seseorang dari mendengarkan khotbah.Oleh karena itu, apa pun yang dapat memalingkan seseorang dari mendengarkan khotbah. Oleh karena itu, apa pun yang dapat memalinngkan seseorang dari mendengarkan khotbah adalah terlarang. Sebagaimana sabda Rasulullah: "Barang siapa yang memegang kerikil maka dia telah berbuat sia-sia."(HR.Muslim:857)

   Hadits ini menunjukan larangan memegang kerikil saaat khotbah sedang berlangsung. Bermain-main dengan handphone, kunci,tasbih,dan lain-lain termasuk dalam larangan ini. Imam Nawawi berkata: "Hadits ini menunjukkan larangan yang dapat melalaikan dari mendengarkan khotbah,"(Sarhu Muslim:6/460)

Diantara kesalahan lain yang terjadi saat imam sedang berkhotbah adalah:

  1. Membagikan air minum kepada jama'ah sholat jum'at sedangkan imam sedang khotbah. Imam Malik berkata:"Saya tidak suka terhadap orang yang minum saat imam sedang khotbah pada hari jum'at dan terhadap orang yang mendengarkan air minum kepada jama'ah padahal imam sedang berkhotbah keadaanya sama dengan keadaan ketika sholat, harus diam (tidak berbicara), maka mengharuskan pula ketika khotbah."Ibnu Rusyd berkata: "Karena bahwasanya ketika khotbah keadaanya sama dengan keadaan ketika sholat, harus diam (tidak berbicara), maka mengharuskan pula ketika khotbah keadaannya seperti sholat dalam hal makan dan minum. "(Akhto'ul Mushollin:340 dinukil dari al-bayan wat Tahshil:1/322)
  2. Mendengarkan Khotbah sambil duduk ihtiba duduk ihtiba ialah duduk sambil menegakkan kedua lututnya dan dihimpit dengan kedua tangannya (lihat Nailul Author.2/242) Imam al-Khoththobi berkata:"Dilarangnya duduk ihtiba pada saat itu karena dapat menyebabkan tidur dan membatalkan wudhu."(Aunul Ma'bud:2/322)
  3. Tidak sholat sunnah tahiyatul masjid tetapi langsung duduk pada saat tiba di masjid, bahkan duduknya pun di barisan paling belakang dan mencari tempat bersandar padahal shof(barisan)yang depan masih belum terisi.

Demikianlah, marilah kita tingkatkan ibadah kita dengan berlandaskan ilmu (tuntunan al-Qur'an dan sunnah Rasulullah) bukan sekedar asal-asalan. Dengan Ilmu kita mengetahui hal-hal yang wajib dikerjakan dan yang harus ditinggalkan. Dan jangan lupa,Ikhlaskan niat hanya untuk Allah Ta'ala sehingga Allah menerima ibadah kita disisi-Nya. Allahuaa'lam

Sumber :( Al furqon Volume 12 N0 4 Tahun ke 3)

 

 

Bagikan :