Ekspor bukan lagi monopoli pabrik besar. Sepanjang Januari–Juli 2026, transaksi program UMKM BISA Ekspor milik Kementerian Perdagangan mencapai USD 333 juta — jauh melampaui capaian sepanjang 2025 yang sebesar USD 134,8 juta. Yang menarik, sekitar 70 persen peserta program ini belum pernah ekspor sama sekali. Artinya, pintu pasar global memang sedang dibuka lebar untuk pelaku usaha kecil dan menengah, termasuk supplier, produsen rumahan, dan reseller yang selama ini hanya bermain di pasar domestik.
Apa Itu Program UMKM BISA Ekspor?
UMKM BISA Ekspor (Berani Inovasi, Siap Adaptasi Ekspor) adalah program di bawah payung “Dari Lokal untuk Global" yang mempertemukan pelaku UMKM dengan calon pembeli di negara tujuan. Caranya lewat pitching dan business matching, bukan sekadar pameran.
Yang membuat program ini relevan bagi pelaku usaha daerah: seluruh tahapan digelar secara virtual, sehingga bisa diikuti dari mana saja tanpa harus terbang ke Jakarta. Pemerintah menopangnya dengan 46 perwakilan perdagangan (perwadag) RI yang tersebar di 33 negara — terdiri dari atase perdagangan dan Indonesia Trade Promotion Center (ITPC).
Peran perwadag tidak berhenti di mencari buyer. Menurut Menteri Perdagangan Budi Santoso, tim perwakilan juga membantu penerjemahan saat pelaku usaha berkomunikasi dengan buyer yang memakai bahasa sendiri, misalnya dari Taiwan atau Jepang. Jadi kendala bahasa — yang sering jadi alasan mundur — sudah ada yang menjembatani.
Tujuh Langkah dari Nol sampai Temu Buyer
Alur program ini cukup jelas dan bisa dijadikan peta jalan bagi usaha yang baru pertama kali menyentuh pasar ekspor:
- Pendaftaran. Buat akun di platform Inaexport. Siapkan NIB dan NPWP perusahaan sebagai syarat utama.
- Verifikasi. Kemendag memeriksa kelengkapan data, dan pelaku usaha melengkapi dokumen yang diminta.
- Kurasi. Produk dan kapasitas usaha diverifikasi untuk memastikan siap bersaing di pasar tujuan.
- Pitching. Anda mempresentasikan produk kepada perwakilan perdagangan RI di negara yang dituju.
- Pencarian buyer. Perwadag mencarikan calon pembeli yang cocok dengan karakter produk Anda.
- Temu buyer. Anda dipertemukan dengan buyer untuk melakukan pendekatan, didampingi perwadag.
- Tindak lanjut. Negosiasi harga, pengiriman sampel, hingga terbitnya purchase order (PO).
Selain itu, Kemendag menyediakan layanan konsultasi desain produk melalui Indonesia Design Development Center (IDDC), serta platform Inaexport yang memuat katalog produk dan informasi pasar dari para perwadag — dan bisa dimanfaatkan pelaku usaha secara gratis.
Bekal Wajib Sebelum Mendaftar
Peluang sudah terbuka, tetapi tetap ada syarat dasar yang harus dibereskan lebih dulu. Setidaknya ada tiga kelompok persiapan:
- Legalitas usaha. NIB dan NPWP perusahaan aktif. Tanpa ini, pendaftaran di Inaexport tidak bisa diproses.
- Standar dan identitas produk. Kemendag bersama HIPPINDO memfasilitasi 4.100 barcode internasional gratis bagi UMKM binaan di sektor pangan, minuman, kesehatan dan kecantikan, kerajinan, serta kebutuhan rumah tangga. Namun perlu dicatat: barcode bukan satu-satunya syarat masuk ritel modern maupun ekspor. Kesiapan produk dan standardisasi tetap harus dipenuhi sesuai ketentuan pasar tujuan.
- Kapasitas produksi yang konsisten. Buyer luar negeri membeli dalam volume dan jadwal berulang. Supplier yang bisa menjaga mutu dan ketepatan waktu akan jauh lebih mudah dipercaya untuk pesanan kedua.
Hitung Harga dengan Logika Ekspor, Bukan Harga Toko
Kesalahan paling sering dilakukan pemula adalah menempelkan harga ritel domestik lalu menambahkan ongkos kirim. Padahal harga ekspor disusun dari struktur biaya yang berbeda: biaya produksi, kemasan ekspor, sertifikasi, logistik domestik ke pelabuhan, dokumen, sampai asuransi pengiriman.
Karena itu, kenali dulu dua istilah dasar yang akan selalu muncul dalam negosiasi: FOB (harga barang sampai di atas kapal di pelabuhan keberangkatan) dan CIF (harga sudah termasuk ongkos angkut dan asuransi sampai pelabuhan tujuan). Selisih keduanya bisa cukup besar, jadi pastikan Anda tahu angka mana yang sedang dibicarakan buyer. Jangan lupa menghitung dampak pergerakan kurs terhadap margin, karena pembayaran ekspor umumnya dalam mata uang asing.
Peluang bagi Supplier, Reseller, dan Agregator
Program ini tidak hanya untuk produsen. Ada beberapa posisi yang bisa diambil:
- Produsen atau supplier: menjadi pemasok langsung dengan kapasitas dan sertifikasi yang jelas.
- Agregator: mengumpulkan produk dari banyak UMKM sejenis, menyeragamkan kemasan dan mutu, lalu menawarkan volume yang layak ekspor. Peran ini sering jadi penentu karena buyer lebih suka satu pintu daripada sepuluh pemasok kecil.
- Reseller dan distributor: masuk sebagai mitra pemasaran di pasar tujuan atau sebagai penyedia layanan pendukung, misalnya pengemasan ulang dan penyimpanan.
Bagi supplier bahan baku, efeknya juga terasa: ketika satu UMKM naik jadi eksportir, kebutuhan bahan baku, kemasan, dan jasa pengiriman di sekitarnya ikut tumbuh.
Lima Kesalahan yang Membuat Peluang Lewat
- Mendaftar sebelum dokumen dan kapasitas produksi siap, lalu gagal di tahap kurasi.
- Mengirim sampel tanpa menghitung biaya kirim dan tanpa memastikan buyer serius.
- Menawarkan terlalu banyak jenis produk sekaligus sehingga positioning-nya kabur.
- Menggantungkan seluruh penjualan pada satu buyer, tanpa pasar cadangan.
- Tidak memanfaatkan layanan pendampingan gratis seperti konsultasi desain dan katalog Inaexport.
Kesimpulannya sederhana: hambatan terbesar pelaku usaha bukan lagi akses informasi, melainkan kesiapan internal. Angka USD 333 juta dan fakta bahwa 70 persen pesertanya baru pertama kali ekspor menunjukkan bahwa yang dibutuhkan bukan pengalaman bertahun-tahun, tapi kemauan merapikan legalitas, standar produk, dan perhitungan harga sejak awal.
Sumber:

