Manusia adalah makhluk yang sejak awal penciptanya ditakdirkan sebagai makhluk yang tidak bisa sempurna dalam menunaikan hak - hak Allah oleh karenanya, di antara kasih sayang sang Pencipta kepada kita semua adalah dengan memberikan banyak kesempatan untuk menagis pahala di setiap tempat dan waktu. Bahkan di tempat atau waktu yang kita anggap sepele atau bahkan tidak akan mungkin ada pahala disitu.Tak terkecuali di tempat yang menjijikkan sekalipun, yaitu WC atau kamar mandi. Dengan menerapkan adab - adab yang berkaita dengannya sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullah kita akan dapat memperoleh pahala dari sana.
Sayangnya, sebagian saudara kita belum banyak yang mengetahui tentang adab atau etika warisan Nabi itu, atau telah mengetahui tentang adab atau etika warisan Nabi itu, atau telah megetahuinya tetapi masih belum mau untuk mengamalkannya. Nah Kira - kira apa saja etika yang harus dialakukan oleh seorang muslim ketika ia masuk kamar mandi atau wc? Untuk itu, silahkan simak ulasan berikut . ALLAHUL MUWAFFIQ
Kesempurnaan SYari'at Islam
Tidak diragukan lagi bahwa agama yang kita cintai ini adalah agama terindah yang telah dikaruniakan Allah kepada umat Manusia. Termasuk kesempurnaannya adalah dengan tidak ada sesuatu pun yang belum dijelasakan oleh Allah dalam agama Islam. Salam al -Farisi pernah bertanya oleh seorang ahli kitab, "Apakah nabi kalian menjelaskan segala hal sampai bagaimana tata cara buanng air? " Beliau menjawab, "Ya, Nabi kami melarang kami untuk menghadap kiblat ketika buanng air besar maupun buang air kecil, memerintahka untuk tidak beristinja' (cebok) dengan tangan kana, beristinja ' degan tulangnya. ' Inilah di antara hal - hal yang diajarkan oleh Nabi kepada umatnya, beliau telah menunnjukan bagaimana Allah telah memeberikan banyak kesempatan untuk mengoptimalkan amalan seorag muslim agar berubah pahala, hingga di saat ia sedang dalam keadaan bergelut dengan najis. Maka jangan sia-siakan kesempatan yang telah diberikan oleh Allah ini.
adab - adab di WC
Dalam menyebutkan etika - etika seorang muslim di kamar mandi atau WC, kami akan memaginya mennjadi dua bagian:
- Yang berupa Perintah dan Anjuran
- Di perintahkan untuk membaca basmalah sebelum masuk kamar mandi ataw WC, karena ia berfungsi sebagai penutup bagi aurat anak adam terhadap pandangan jin, dalam Hadits yang shahih, Nabi bersabda, "Penutup anatara aurat anak Adam dan pandangan jin ketika masuk WC adalah ucapan "Bismilah"
- Membaca doamasuk WC
اَللّهُمَّ اِنِّيْ أَعُوْذُبِكَ مِنَ الْخُبُثِ وَالْخَبَا إِثِ.
"ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada mu dari setan laki - laki dan perempuan"
- Masuk Wc dengan mendahulukan kaki kiri, sebab Nabi menyukai untuk mendahulukan kaki kanan dalam perkara yang baik.
- Memilih tempat yang tidak bisa dilihat oleh mata atau tersembunyi.
- Keluar dengan menggunakan kaki kiri.
- Ketika keluar membaca do'a:
اَلْحَمْدُ ِللهِ الَّذِى اَذْهَبَ عَنِّى اْلاَذى وَعَافَنِى
“Segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan penyakit dan telah membuatku seha"t
g. Wajib bersuci setelah buang air besar atau kecil, Dikisahkan bahwa ketika Rasulullaah berjalan melewati dua buah kuburan maka beliau mengatakan bahwa kedua penghuni kubur tengah disiksa, salah satu dari mereka tidak pernah bersuci setelah buang air kecil. (HR>Bukhri:216,Muslim:292)
- Larangan – Larangan di Dalam WC
- Tidak boleh menghadap kiblat ketika buang air.
- Tidak boleh memegang kemaaluan dengan tangan kanan ketika buang air kecil. Sebagaimana dalam hadits shahih riwayat Ibnu Majah dari jalan Abu Qaatadah bahwa Nabi bersabda, “ jika kalian kencing maka janganlah tangan kanannya memegang kemaluannya, serta jangan pula beristinja' (cebok/bersuci) dengannya dan jangan meniup di bejana."
- Dilarang kencing di dalam air yang tidak mengalir (menggenang)
- Dilarang berdzikir atau membawa tulisan yang ada lafazh Allah atau salah satu nama di antara nama- nama –nya. Hal ini karena kamar mandi adalah tempat yag hina, sedangkan dzikir dan nama Allah adalah mulia. Firman Allah
ذَٰلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ
“Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syi'ar-syi'ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati." (Qs. Al-Hajj:32)
- Dilarang buang hajat (kencing atau berak ) di jalanan atau tempat yang digunakan untuk berteduh. Nabi bersabda, “ Jauhilah kalian al – la'inani ( dua tempat yang melaknat )!" “Apakah yang dimaksud dengan dua tempat itu wahai Rasulullah?" Tanya Sahabat. Beliau menjawab, “yaitu orang yang buang hajat di jalan (yang dilalui) manusia atau tempat mereka berteduh."
- Tidak berlama – lama dalam kamar mandi atau WC, karena di situ adalah tempat tinggal setan.
Beberapa Masalah
- Membawa mp3/mp4 player atau HP (ponsel) yang menyimpan murattal (bacaan) al – Qura'an ke dalam WC. Mengenai masalah ini maka ulama berpendapat untuk membolehkanya. Benda semacam itu dikiaskan kepada manusia sendiri, adapun pengkiasannya seperti ini : manusia yang menghafal al – Qur'an bila masuk ke dalam WC diperbolehkan selama ia tidak membacanya di dalam WC, begitu juga HP atau mp3 bila dibawa ke dalam WC. Selama tidak diputar, maka hukumnya sama dengan seorang penghafal al – Qur'an yang masuk ke dalam WC. Wallahu A'lam
- Masalah kencing dengan berdiri. Dalam hadits shahih dari jalan Aisyah disebutkan bahwa beliau tidak pernah melihat Rasulullah kencing dengan berdiri. Akan tetapi, telah diriwayatkan juga dari sahabat Hudzaifah bahwa dalam sebuah safar(perjalanan) Rasulullah pernah kencing di salah satu tempat sampah suatu kaum dengan berdiri. Maka diambil kesimpulan dari dua hadits yang kelihatannya kontradiktif ini, yang lebih baik adalah dengan duduk, Sebab Aisyah hanya mengabarkan apa yang ia lihat di dalam rumah. Akan tetapi, bila tidak memungkinkan dengan duair kencing dan tertutup auratnya.
- Menghadap kiblat dalam kamar mandi yang ada pembatas atau temboknya (ruangan tertutup). Sebagian ulama membolehkannya karena dinilai tidak menghadap kiblat secara langsung, tetapi dibatasi dengan sebuah dinding. Namun, alasan ini dilemahkan oleh ulama yang lain. Mereka berkata bahwa sifat larangan menghadap kiblat adalah mutlak, dan tidak ada yang bisa mengkhususkannya dengan adanya pembatasan atau tidak kecuali dalil yang shahih atau amalan para sahabat yang tidak ada penetangnya. Justru kita mendapati bahwa larangan ini bersifat umum. Dan yang menguatkan hal ini adalah dari apa yang telah dilakukan oleh Abu Ayyub al – Anshari (perawi hadits) ketika beliau datang ke syam maka beliau mendapati WC umum dibangun mengarah ke kiblat. Setelah beliau tahu bahwa ia menghadap kiblat, maka beliau palingkan badannya dari kiblat dan memeinta ampun kepada Allah.