Pembayaran pakai kode QR kini bukan lagi pelengkap, melainkan kanal utama transaksi harian jutaan usaha di Indonesia. Bank Indonesia (BI) mencatat hingga Juni 2026 jumlah pengguna QRIS sudah menembus 65,77 juta jiwa dengan jangkauan 44,86 juta merchant. Yang menarik bagi pelaku rantai pasok: 96,68% dari merchant tersebut adalah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Angka ini penting dibaca pelaku usaha, bukan sekadar statistik. Bagi supplier, produsen, distributor, reseller, maupun pemilik usaha rumahan, pertumbuhan QRIS berarti tiga hal: pelanggan semakin terbiasa nontunai, arus kas makin mudah dilacak, dan peluang membuka pintu ke ekosistem keuangan digital makin lebar.
QRIS sebagai Pintu Masuk UMKM ke Ekosistem Digital
Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta menyebut QRIS kini berperan sebagai pintu masuk utama bagi UMKM ke ekosistem keuangan digital. “QRIS bukan lagi sekadar alat pembayaran digital yang cepat, mudah, murah, aman, dan handal, tetapi QRIS sudah menjadi pintu masuk utama, entry point, bagi UMKM ke dalam ekosistem keuangan digital,” ujarnya di Jakarta, Agustus 2026.
Untuk mempercepat transformasi itu, BI memacu kapabilitas digital UMKM melalui tiga strategi:
- E-farming — digital farming untuk menaikkan efisiensi dan produktivitas hasil pertanian, relevan bagi supplier komoditas dan produk pangan.
- E-commerce — pendampingan onboarding agar pelaku usaha membuka akses pasar digital lebih luas.
- E-financing — pemanfaatan Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (SIAPIK) untuk memperkuat laporan keuangan sekaligus mempermudah akses pembiayaan.
BI juga memfasilitasi Pusat Inovasi Digital Indonesia (PIDI), wadah kolaborasi BI, OJK, dan mitra strategis untuk melahirkan solusi digital yang mudah direplikasi UMKM di sektor riil.
Biaya MDR QRIS: Pahami Dulu Sebelum Menghitung Untung
Banyak pelaku usaha mengira setiap transaksi QRIS otomatis dipotong biaya. Kenyataannya tidak. Biaya yang berlaku adalah Merchant Discount Rate (MDR) yang ditanggung merchant, bukan konsumen, dengan skema sebagai berikut:
- Usaha mikro (UMI): transaksi sampai Rp500.000 MDR 0%
- Usaha mikro (UMI): transaksi di atas Rp500.000 MDR 0,3%
- Usaha kecil, menengah, dan besar (reguler): 0,7%
- Sektor pendidikan: 0,6% · SPBU: 0,4% · bantuan sosial dan kategori tertentu: 0%
Karena MDR wajib ditanggung merchant dan tidak boleh dialihkan ke pembeli, keluhan pelanggan soal “biaya admin QRIS” sebenarnya bisa dihindari dengan memahami aturan ini sejak awal.
Simulasi Sederhana: Kapan MDR Terasa?
Ilustrasi berikut membantu pelaku usaha menerjemahkan persentase menjadi rupiah. Sebuah usaha kuliner mikro beromzet Rp40 juta per bulan, dengan Rp20 juta di antaranya dibayar lewat QRIS dan rata-rata transaksinya di atas Rp500.000. Biaya MDR-nya: Rp20.000.000 × 0,3% = Rp60.000 per bulan. Jika margin bersih usahanya 15% (sekitar Rp6 juta), potongan itu setara sekitar 1% dari laba.
Namun saat omzet QRIS naik menjadi Rp100 juta per bulan, MDR yang muncul menjadi Rp300.000. Akumulasinya mulai terasa, sehingga MDR idealnya sudah masuk ke struktur biaya usaha sejak awal, bukan dihitung belakangan saat margin menipis.
Lima Langkah Praktis Menyerap MDR Tanpa Menggerus Margin
- Masukkan MDR ke dalam costing. Hitung harga jual dari bahan baku, tenaga kerja, sewa, plus biaya transaksi digital. Penyesuaiannya biasanya kecil dan tidak harus menaikkan harga secara signifikan.
- Gunakan strategi pembulatan harga. Harga Rp19.800 dibulatkan menjadi Rp20.000. Selisih kecil yang dikalikan volume penjualan cukup untuk menutup biaya MDR tanpa memberatkan pembeli.
- Genjot volume dan kecepatan transaksi. Pembayaran nontunai mempercepat antrean, khususnya di ritel cepat dan kuliner, sehingga jumlah transaksi harian bisa naik. Tambahan 20 transaksi per hari dengan rata-rata Rp25.000 berarti potensi omzet ekstra Rp500.000 per hari.
- Manfaatkan riwayat transaksi sebagai data. Rekap penjualan QRIS membantu membaca jam ramai, produk terlaris, dan pola pembelian — modal untuk menentukan promo yang lebih tepat sasaran.
- Pisahkan pencatatan tunai dan nontunai. Pemisahan ini memudahkan evaluasi berapa biaya MDR sebenarnya dan apakah proporsinya masih sehat bagi usaha.
Kesalahan yang Sering Terjadi di Lapangan
- Membebankan biaya tambahan ke konsumen saat membayar QRIS, padahal MDR tidak boleh dialihkan ke pembeli.
- Tidak memasukkan MDR dalam struktur biaya, sehingga harga jual hanya dihitung dari bahan baku, gaji, dan sewa.
- Tidak memisahkan omzet tunai dan nontunai, sehingga sulit menilai dampak biaya transaksi digital terhadap laba.
Peluang Nyata bagi Supplier dan Reseller
Pertumbuhan merchant UMKM yang mencapai puluhan juta berarti pasar pembayaran nontunai masih terbuka lebar, termasuk di kota kecil dan pasar tradisional. Bagi distributor dan supplier, transaksi digital membuat penagihan ke reseller lebih rapi dan tercatat, sekaligus mengurangi risiko uang tunai yang hilang atau salah hitung. Selain itu, transaksi yang tercatat elektronik membangun rekam jejak keuangan yang lebih kredibel — bekal penting saat usaha mengajukan pembiayaan ke bank atau lembaga keuangan.
Kesimpulannya, keputusan penting bukan soal menghindari MDR 0,3%, tetapi apakah struktur harga, pencatatan, dan strategi penjualan sudah disesuaikan dengan realitas pembayaran digital hari ini. Persentase kecil yang dikelola dengan benar bisa jadi pembeda antara usaha yang sekadar ikut tren dan usaha yang benar-benar naik kelas.
Sumber: Liputan6.com — Tembus 65 Juta Pengguna, QRIS Kini Jangkau 44,8 Juta Merchant (data BI hingga Juni 2026); UKMIndonesia.id — Tips UMKM Menghitung dan Mengelola Biaya MDR QRIS 0,3 Persen agar Margin Tetap Sehat.

